Monday, 15 December 2014

23:30

Dunia pendidikan kembali tercoreng, khususnya kota tercinta Lumajang. Ketika ribuan pelajar tengah menuntut ilmu untuk masa depannya siang ini, Senin (15/12), sekitar pukul 11.00 Wib, tingkah laku 9 siswa SMK ini benar-benar tidak pantas dicontoh, mereka ditangkap polisi ketika tengah berpesta miras di Lesehan Stadion Semeru (LSS).

Petugas Satuan Sabhara Polre Lumajang yang sering melakukan patroli diseputaran kecamatan kota siang ini menangkap 9 siswa SMK yang masih mengenakan seragam sekolah, saat ditangkap ditengah-tengah mereka terdapat sebuah botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter yang isinya miras jenis arak oplosan.

Melihat kondisi para siswa yang sudah setengah mabuk, petugas langsung menggelandang mereka ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal para siswa ini mengaku membeli minuman tersebut disekitar Pasar Senggol seharga Rp 30 ribu.

Melihat dari seragam yang dikenakan serta bedge yang tertera, 9 siswa tersebut masing-masing berasal dari SMKN 1 Tekung sekitar 5 orang, SMK PGRI Lumajang sekitar 3 orang dan 1 siswa dari SMA Yayasan Jendral Sudirman.

Kapolres Lumajang AKBP Singgamata memerintahkan jajarannya untuk memanggi para orang tua siswa sekalugus memanggil kepala sekolah. "Jika orang tua dan guru tidak hadir maka para siswa ini tidak akan dipulangkan, karena upaya pembinaan ini merupakan tugas kita bersama," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kasubbag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto ketika dikonfirmasi media ini terkait penangkapan tersebut. Dikatakannya, sesuai dengan prosedur para siswa ini usai didata dan dimintai keterangan akan dilakukan pembinaan dengan memanggil para orang tua serta dari pihak sekolah. “Bagi orang tua diminta untuk mengawasi putra-putrinya, sedangkan bagi guru diminta agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap para siswa,” katanya.

Karena ini masih termasuk kenakalan remaja dan pihak Polres sendiri ada kerjasama dengan pihak sekolah terkait pembinaan para siswa, maka para siswa ini tidak dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Ini bagian dari pembinaan mas, jadi peran polisi disini bukan hanya penindakan, tapi bagaimana agar generasi muda ini dilakukan pembinaan untuk menjadi lebih baik lagi,” pungkas Sugianto.

Itulah berita kali ini, semoga tidak ada lagi berita negatif lagi.
Newer Post
Previous
This is the last post.

0 comments:

Post a Comment